Analisis Cacat Simbolik pada Baliho Paskah Nasional yang Perlu Diperhatikan

Dalam arena politik, visualisasi memiliki peran yang jauh lebih dari sekadar hiasan. Ia berfungsi sebagai bahasa non-verbal yang mengkomunikasikan siapa yang berkuasa, siapa yang diakui, dan siapa yang terpinggirkan. Ketika baliho Paskah Nasional 2026 muncul di Sulawesi Utara tanpa mencantumkan gambar Gubernur Sulawesi Utara, sebagai wakil resmi pemerintah di daerah tersebut, hal ini memunculkan pertanyaan yang mendalam: Apakah ini sekadar kesalahan desain atau sebuah pesan politik yang disengaja?
Simbol yang Tidak Pernah Netral
Negara kesatuan kita beroperasi dalam kerangka yang terstruktur. Dalam sistem pemerintahan, Gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Ketika sebuah acara diberi label “Nasional” dan dilaksanakan di tanah Nyiur Melambai, maka ada protokol representasi yang harus dipatuhi.
Kehadiran gambar Presiden dan tokoh pusat lainnya di satu sisi, sementara kehadiran “tuan rumah” formal di sisi lain tidak ada, menciptakan ketidakseimbangan naratif yang signifikan.
Seolah-olah, legitimasi sebuah acara hanya diakui jika berlandaskan kekuasaan di Jakarta, sedangkan otoritas lokal dianggap sebatas pelengkap geografis.
Tiga Cacat Simbolik
Ketiadaan gambar Gubernur dalam ruang publik ini menyiratkan tiga implikasi penting yang seharusnya menjadi perhatian kita:
- Kegagalan Literasi Birokrasi: Ada kesan bahwa penyelenggara tidak memperhatikan etika kelembagaan. Menampilkan panitia dan artis pendukung, tetapi mengabaikan kepala daerah adalah anomali dalam standar komunikasi pemerintahan.
- Kecenderungan Legitimasi Vertikal: Terlihat adanya sikap “cari muka” kepada pusat, yang mengabaikan penghormatan kepada struktur horizontal di daerah. Ini menunjukkan kemunduran dalam menghargai otonomi dan arsitektur negara di tingkat lokal.
- Delegitimasi Struktur Daerah: Secara visual, publik dipaksa untuk menerima pesan bahwa Pemerintah Provinsi tidak memiliki peran atau posisi tawar dalam acara besar yang berlangsung di daerahnya sendiri.
Logika yang Tercederai
Publik Sulawesi Utara tentu cerdas untuk mempertanyakan: Mengapa ada ruang untuk artis dan panitia, tetapi tidak untuk wajah formal daerah ini? Kritik yang muncul bukanlah tentang sentimen pribadi atau pengagungan terhadap sosok tertentu, melainkan tentang menjaga martabat institusi.
Republik ini tidak dikelola berdasarkan preferensi visual segelintir orang, melainkan di atas landasan aturan dan penghormatan terhadap struktur. Jika daerah hanya dianggap sebagai lokasi tanpa penghormatan terhadap otoritasnya, maka esensi dari perayaan “Nasional” yang seharusnya inklusif akan memudar.
Paskah seharusnya menyampaikan pesan perdamaian dan kerukunan, namun secara ironis, baliho tersebut justru memicu kontroversi akibat pelanggaran etika politik.
Pernyataan yang Lebih Kuat dari Kehadiran
Kita perlu menggarisbawahi bahwa dalam konteks politik simbolik, ketidakhadiran dapat menjadi pernyataan yang lebih kuat daripada kehadiran itu sendiri. Penghilangan foto Gubernur Sulawesi Utara dalam baliho Paskah Nasional merupakan cacat simbolik yang serius.
Ke depan, penyelenggara acara yang berskala nasional harus lebih peka dalam memahami etika politik dan tata kelola negara. Semangat spiritualitas Paskah jangan sampai ternodai oleh ketidakmampuan dalam menata hubungan kelembagaan. Sebab, kehormatan sebuah bangsa dimulai dari cara kita menghormati struktur yang kita bangun sendiri.
Catatan Penting
Artikel ini diolah berdasarkan pemikiran kritis Dr. Hendry Manoso, SE., yang menjabat sebagai Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara. Ia mengangkat isu penting mengenai dinamika komunikasi politik visual di Sulawesi Utara.
