Kabupaten SerangPEMERINTAH

116 Desa Siap Layani Adminduk Digital, Disdukcapil Serang Perluas Akses ke Tingkat Desa

Di era digital saat ini, akses terhadap layanan publik menjadi semakin penting. Namun, banyak masyarakat yang masih menghadapi kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang meluncurkan program inovatif yang dikenal sebagai AKU DESA Digital. Program ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan adminduk digital di tingkat desa, dan saat ini sudah menjangkau 116 desa.

Transformasi Layanan Adminduk di Tingkat Desa

Pelaksana Tugas Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah signifikan dalam beralih dari sistem manual ke digital. Menurutnya, inovasi dalam bentuk AKU DESA Digital ini diharapkan dapat menjadikan layanan administrasi lebih mudah diakses oleh masyarakat. “Dengan adanya pelayanan digital, kami berharap masyarakat tidak lagi menemui kendala dalam mengakses layanan adminduk,” ungkapnya dalam sebuah rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Tb. Suwandi.

Sejak diluncurkan pada Februari 2026, program ini telah mencakup 116 desa yang kini berfungsi sebagai mitra layanan digital. Setiap desa yang bergabung memiliki akun khusus untuk melayani pengurusan dokumen kependudukan, sesuai dengan wilayah mereka masing-masing. Hal ini tentunya memberikan kemudahan yang sebelumnya tidak tersedia dalam sistem manual.

Menghapus Hambatan Akses Layanan

Dengan adanya layanan adminduk digital ini, pemerintah berharap dapat menghilangkan berbagai hambatan yang selama ini mengganggu akses warga. “Semua jenis layanan akan dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan. Masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam menjangkau layanan adminduk,” lanjut Sukristyorini.

Target Pencapaian Layanan Digital di Kabupaten Serang

Pemerintah Kabupaten Serang memiliki ambisi besar untuk memastikan bahwa pada akhir tahun 2026, semua 326 desa di wilayahnya terintegrasi dalam program layanan digital ini. Setiap desa yang terlibat akan memiliki petugas admin yang bertugas untuk mengelola dan memfasilitasi layanan digital tersebut.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil, Hani Finola, menjelaskan bahwa petugas admin di masing-masing desa akan ditunjuk oleh kepala desa. Penunjukan ini akan mempertimbangkan beberapa kriteria, termasuk komitmen untuk menjaga kerahasiaan data penduduk. “Kami percaya bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan ini sangat penting, sehingga pemilihan petugas harus dilakukan secara selektif,” tegasnya.

Pelatihan dan Sosialisasi untuk Petugas Admin

Petugas yang ditunjuk akan mendapatkan pelatihan mendalam tentang cara mengakses aplikasi dan memproses pengajuan layanan. Pelatihan ini sangat penting, mengingat data yang dikelola merupakan informasi pribadi masyarakat. “Dengan pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa semua petugas siap dan mampu memberikan layanan terbaik bagi warga,” tambah Hani.

Selain itu, Disdukcapil juga aktif melakukan sosialisasi program ini melalui pemerintah kecamatan dan platform media sosial. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian target dan memastikan bahwa masyarakat mengetahui keberadaan layanan adminduk digital ini. Dukungan dari Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, juga menjadi faktor penting dalam kelancaran program ini.

Proses Pengajuan Dokumen Adminduk Digital

Melalui AKU DESA Digital, proses pengajuan dokumen kependudukan kini dapat dilakukan secara daring. Setelah pengajuan, hasilnya dapat diunduh atau dikirim melalui email, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat. Selain itu, warga juga dapat mengambil dokumen yang telah dicetak dengan bantuan pemerintah desa setempat.

Biaya Layanan yang Nol

Satu hal yang patut dicatat adalah bahwa Disdukcapil memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan ini tidak dikenakan biaya. “Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, semua layanan kependudukan yang kami sediakan adalah gratis,” jelas Hani.

Manfaat Layanan Adminduk Digital untuk Masyarakat

Dengan adanya layanan adminduk digital, masyarakat di Kabupaten Serang diharapkan dapat merasakan berbagai manfaat, antara lain:

  • Akses Mudah: Masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus pergi jauh ke kantor Disdukcapil.
  • Efisiensi Waktu: Proses pengajuan yang lebih cepat membantu masyarakat mendapatkan dokumen yang dibutuhkan dengan segera.
  • Transparansi: Dengan sistem digital, masyarakat bisa lebih mudah memantau status pengajuan mereka.
  • Keamanan Data: Pengelolaan data yang lebih baik mengurangi risiko kebocoran informasi pribadi.
  • Penggunaan Teknologi: Mendorong masyarakat untuk lebih akrab dengan teknologi dan layanan digital.

Inovasi ini tidak hanya mendekatkan layanan kepada masyarakat, tetapi juga menciptakan perubahan positif dalam cara pemerintah memberikan layanan kepada warganya. Di tengah kemajuan teknologi, langkah ini adalah langkah maju yang signifikan untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Serang.

Dengan demikian, program AKU DESA Digital tidak hanya menjadi solusi bagi masalah akses layanan, tetapi juga sebagai upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini penting untuk menciptakan hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong keterlibatan aktif warga dalam proses administrasi yang lebih modern dan efisien.

Back to top button