Gubernur Mahyeldi Memotivasi Setiap OPD untuk Mengintegrasikan Inovasi dalam Budaya Kerja

Pemimpin daerah memiliki peran krusial dalam memacu kemajuan melalui inovasi. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, baru-baru ini mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penginputan Data Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar pada tanggal 10 Juni 2026. Melalui acara ini, Gubernur Mahyeldi bertujuan mendorong setiap OPD untuk mengintegrasikan inovasi dalam budaya kerja mereka.
Pentingnya Inovasi dalam Budaya Kerja Pemerintahan
Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa inovasi daerah merupakan elemen penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan publik. Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, inovasi harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya kerja di semua tingkatan perangkat daerah.
“Inovasi daerah pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kinerja. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah perlu berkomitmen untuk terus berinovasi agar kinerja pemerintah dan pelayanan publik di Sumbar semakin optimal,” jelas Gubernur Mahyeldi.
Dasar Hukum Inovasi Daerah
Dalam paparannya, Gubernur Mahyeldi merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut undang-undang tersebut, inovasi daerah mencakup pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang dapat berupa reformasi dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan aspek lainnya yang berkaitan dengan urusan pemerintahan daerah.
Indeks Inovasi Daerah sebagai Parameter Kinerja
Indeks Inovasi Daerah memiliki peranan strategis dalam evaluasi kinerja pemerintahan. Selain menjadi salah satu komponen dalam Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, indeks ini juga berfungsi sebagai parameter penentuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gubernur Mahyeldi mengapresiasi prestasi Sumbar yang berhasil mempertahankan predikat sebagai Provinsi Sangat Inovatif selama delapan tahun berturut-turut, sejak tahun 2018 hingga 2025. Pada tahun 2024, Sumbar meraih peringkat pertama di tingkat nasional, dan pada tahun 2025, posisi tersebut turun ke peringkat kedua dari 38 provinsi yang ada di Indonesia.
Kerja Keras dan Komitmen untuk Inovasi
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen pimpinan daerah, kolaborasi semua perangkat daerah, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem inovasi yang kokoh,” ungkapnya.
Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sumbar kembali mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Terinovatif, menempati peringkat ketiga pada ajang Innovative Government Award (IGA), serta peringkat kedua dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah dengan kategori Sangat Inovatif.
Inovasi yang Dihasilkan oleh OPD
Sepanjang tahun 2025, Pemprov Sumbar berhasil menginput sebanyak 487 inovasi dalam aplikasi IID. Dari total tersebut, 84 inovasi berfokus pada tata kelola pemerintahan, 297 inovasi terkait pelayanan publik, dan 106 inovasi lainnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 208 inovasi telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pengukuran IID.
- 84 inovasi tata kelola pemerintahan
- 297 inovasi pelayanan publik
- 106 inovasi lainnya
- 208 inovasi yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri
- Pencapaian kategori Sangat Inovatif
Penghargaan untuk Badan Penelitian dan Pengembangan
Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumbar juga mendapatkan penghargaan nasional dalam kategori INAGARA dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memperkuat ekosistem inovasi di administrasi negara.
Peningkatan Kualitas Inovasi di Kabupaten dan Kota
Gubernur Mahyeldi menilai bahwa capaian IID di tingkat kabupaten dan kota di Sumbar menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Saat ini, semua daerah telah berada pada kategori Inovatif dan Sangat Inovatif. Meskipun demikian, peningkatan kualitas inovasi dan pelaporan tetap menjadi perhatian, agar lebih banyak daerah yang dapat meraih prestasi di tingkat nasional.
Instruksi untuk Seluruh Perangkat Daerah
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah memenuhi persyaratan penilaian IGA. Ini termasuk memastikan bahwa inovasi yang diajukan mencakup minimal lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar. Ia juga menegaskan bahwa setiap pejabat Eselon III wajib menciptakan minimal satu inovasi yang menjadi bagian dari Perjanjian Kinerja dan indikator penilaian kinerja perangkat daerah.
Momentum untuk Menampilkan Inovasi Daerah
Pada kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Inovasi Daerah Tahun 2026. Gubernur Mahyeldi mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar untuk berkolaborasi dalam menyukseskan penyelenggaraan IGA 2026. Acara ini akan menjadi momentum penting untuk menunjukkan inovasi, potensi daerah, budaya, serta pencapaian pembangunan kepada pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Dengan semangat inovasi dalam budaya kerja, diharapkan setiap OPD dapat berperan aktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui integrasi inovasi yang berkelanjutan, pemerintah daerah mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik di Sumatera Barat.

