Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Ditangkap di Jakarta Usai Dua Kali Mangkir Pemeriksaan

Dalam perkembangan terbaru yang mengejutkan, mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati, Sulaiman alias Acay, ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Sumatera Utara di Jakarta. Penangkapan ini terjadi setelah Sulaiman mangkir dari pemeriksaan hukum sebanyak dua kali terkait tuduhan serius berupa penggelapan dana perusahaan yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Penangkapan di Jakarta
Sulaiman, yang kini menjadi tersangka dalam kasus penggelapan tersebut, ditangkap di salah satu tempat spa yang terletak di Jakarta Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya pihak berwajib yang telah melakukan penyelidikan dan menunggu kehadiran Sulaiman untuk memberikan keterangan terkait kasus yang membelitnya.
Proses Pemindahan Tersangka
Setelah ditangkap, Sulaiman dibawa kembali ke Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia tiba di Bandara Kualanamu Internasional pada malam hari, Selasa (14/04/2026). Dalam perjalanan tersebut, Sulaiman terlihat lesu dan tampak dalam keadaan terborgol, serta dikawal ketat oleh petugas kepolisian.
Tanggapan Tersangka
Saat ditanya oleh wartawan yang menunggu di bandara, Sulaiman memilih untuk tidak memberikan komentar. Keputusan untuk tetap diam ini menimbulkan berbagai spekulasi dari publik mengenai situasi yang tengah dihadapi oleh mantan dirut PT Graha Konstruksi Sejati tersebut.
Latar Belakang Kasus
Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa Sulaiman dilaporkan oleh perusahaan PT Graha Konstruksi Sejati dan PT Medan Mega Development ke Polda Sumut. Dugaan penggelapan ini menjadi sorotan publik, mengingat jumlah dana yang terlibat sangat signifikan.
Penghindaran Hukum
Setelah beberapa kali dipanggil untuk memberikan keterangan, Sulaiman justru mangkir dan memilih untuk melarikan diri ke Jakarta. Tindakan ini membuat pihak kepolisian berupaya lebih keras untuk menangkapnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operasi Penangkapan
Berbekal informasi mengenai keberadaan Sulaiman, tim dari Polda Sumut bergerak cepat untuk melakukan penangkapan. Hasilnya, mantan dirut PT Graha Konstruksi Sejati tersebut berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan di lokasi tempat ia bersembunyi.
Pernyataan Kepolisian
Seorang petugas kepolisian yang terlibat dalam penangkapan tersebut memberikan sedikit penjelasan. Ia menyatakan bahwa untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, pimpinan akan memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Sulaiman dibawa kembali ke Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini tentunya akan menarik perhatian publik, terutama mengingat besarnya dugaan kerugian yang ditimbulkan. Proses hukum yang akan berlangsung diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kesimpulan
Sulaiman alias Acay, mantan dirut PT Graha Konstruksi Sejati, kini menghadapi konsekuensi hukum yang serius akibat dugaan penggelapan yang dilaporkannya. Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam proses penegakan hukum yang lebih transparan, serta memberikan harapan bagi pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap integritas perusahaan konstruksi di Indonesia.




