Kejati Jatim Tegaskan Komitmen untuk Memperkuat Penegakan HKI dalam Mendukung Ekonomi Kreatif Nasional

Dalam era di mana perekonomian kreatif semakin berkembang pesat, penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi sangat penting. Kajati Jawa Timur, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menekankan komitmen institusi kejaksaannya untuk memperkuat penegakan HKI demi mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) yang ke-75, Kajati bersama jajarannya berpartisipasi dalam Seminar Nasional yang dibuka oleh Jaksa Agung Burhanuddin.
Seminar Nasional: Fokus pada Penegakan HKI
Seminar Nasional yang diadakan pada tanggal 8 April 2026 ini bertajuk “Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum”. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual, memungkinkan partisipasi luas dari berbagai pihak terkait.
Kajati Jatim, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, hadir dalam seminar ini bersama dengan jajaran Asisten, Koordinator, serta Kepala Seksi di bidang Tindak Pidana Umum. Keterlibatan mereka menunjukkan keseriusan Kejati Jatim dalam mendukung penegakan HKI di wilayahnya.
Partisipasi Penting dari Pejabat Terkait
Seminar dibuka oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan dihadiri oleh Ketua Persaja, Asep Nana Mulyana, beserta para pengurus lainnya, serta sejumlah Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan. Kehadiran para pejabat ini menandakan dukungan kuat dari berbagai pihak terhadap upaya penegakan HKI.
Keterlibatan Lintas Sektor untuk Perlindungan HKI
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia, serta melibatkan para pelaku industri kreatif nasional. Ini merupakan langkah strategis untuk melakukan kolaborasi lintas sektor demi meningkatkan efektivitas penegakan HKI.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya pertumbuhan ekonomi kreatif sebagai motor penggerak perekonomian nasional. Hal ini memerlukan dukungan yang kuat dalam penegakan hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
Isu Pelanggaran HKI yang Masih Marak
Jaksa Agung juga menyoroti tingginya angka pelanggaran HKI, terutama dalam aspek hak cipta dan merek. Data dari tahun 2024 mencatat sebanyak 187 kasus pelanggaran dengan total kerugian yang mencapai Rp1,2 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa tantangan dalam penegakan HKI masih sangat signifikan.
Sinergi Lintas Lembaga untuk Perlindungan HKI
Jaksa Agung menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak cipta dan merek tidak bisa terlepas dari sinergi lintas lembaga. Penegakan hukum yang konsisten dan adaptif menjadi kunci untuk mengatasi masalah pelanggaran HKI yang ada.
Diskusi Panel: Menggali Pemahaman tentang HKI
Seminar ini juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan berbagai narasumber ternama. Di antaranya adalah Piyu dari grup musik Padi, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto, praktisi HKI Dr. Jurtisiari, Kabsubdit Penindakan dan Penyidikan Ahmad Rifadi, S.H., M.Si., dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli.
Para narasumber ini membahas hak cipta dan merek sebagai aset ekonomi yang bernilai tinggi dalam industri kreatif. Pembahasan ini sangat relevan seiring dengan perkembangan sektor ekonomi kreatif yang menjadi penopang strategis bagi identitas dan daya saing bangsa.
Pentingnya Perlindungan HKI dalam Ekonomi Kreatif
Perlindungan hak cipta dan merek kini dipandang sebagai isu yang sangat penting. Hal ini berkaitan erat dengan kepentingan ekonomi dan kepastian hukum yang dibutuhkan oleh para pelaku industri kreatif. Dengan adanya perlindungan yang memadai, para kreator akan merasa lebih aman dalam berinovasi dan berinvestasi pada karya-karya mereka.
- Pentingnya sinergi lintas lembaga dalam penegakan HKI.
- Data pelanggaran HKI yang signifikan menunjukkan perlunya tindakan tegas.
- Diskusi panel memperkaya perspektif tentang HKI di industri kreatif.
- Perlindungan HKI sebagai landasan bagi pertumbuhan ekonomi kreatif.
- Komitmen Kejati Jatim dalam memperkuat penegakan HKI.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penegakan HKI dapat semakin ditingkatkan, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pelaku ekonomi kreatif. Hal ini tidak hanya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan kreativitas.
Melalui seminar dan kolaborasi ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi untuk menciptakan ekosistem yang sehat bagi industri kreatif di Indonesia. Penegakan HKI yang efektif akan menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung keberlangsungan dan daya saing industri kreatif di tingkat nasional maupun global.






