Aksi Demo Tuntut Mundurnya Kades Penungkiren Dinilai Tidak Menyelesaikan Masalah Utama

Aksi demonstrasi yang berlangsung di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, yang menuntut agar Kepala Desa Mardan Tarigan mengundurkan diri, telah menarik perhatian berbagai kalangan. Banyak yang berpendapat bahwa unjuk rasa ini tidak sepenuhnya menyentuh akar masalah yang sebenarnya dihadapi oleh masyarakat setempat.
Detail Aksi Demonstrasi
Unjuk rasa yang dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, ini melibatkan warga dari Dusun I, II, dan III. Massa bergerak menuju berbagai kantor instansi pemerintahan, termasuk Kantor Bupati Deli Serdang, Inspektorat, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang. Aksi tersebut berakhir dengan diadakannya rapat dengar pendapat di ruang Komisi I DPRD.
Akumulasi Kekecewaan Warga
Koordinator aksi, Dedi Iskandar Barus, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa yang dianggap kurang transparan dan tidak responsif terhadap kebutuhan warga.
Tuntutan Warga
Dalam pernyataan mereka, para demonstran menyoroti berbagai isu, termasuk:
- Kebakaran kantor desa yang belum terpecahkan
- Kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa
- Dugaan penyalahgunaan wewenang
- Pelayanan publik yang buruk
Namun, di balik tuntutan ini, muncul dugaan bahwa konflik yang terjadi tidak dapat dipisahkan dari polemik pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang sebelumnya telah ditolak oleh warga.
Polemik Pembangunan KDMP
Penolakan tersebut bermula dari rencana pembangunan gedung di lokasi yang dianggap berada di kawasan tempat pemakaman umum (TPU). Warga mengkhawatirkan bahwa proyek ini akan mengurangi lahan pemakaman yang tersedia di masa mendatang, serta menimbulkan masalah sosial dan kultural di masyarakat.
Rapat Mediasi dan Pendapat Camat
Polemik ini bahkan telah menjadi topik serius dalam rapat mediasi yang diadakan di Kantor Camat STM Hilir pada 13 April 2026. Dalam forum tersebut, Camat Sandi Sihombing menegaskan bahwa proses pembangunan KDMP telah mengikuti semua prosedur yang berlaku, mulai dari musyawarah desa hingga pengesahan badan hukum.
Perbedaan Persepsi
Meski demikian, perbedaan pandangan antara pemerintah desa dan sebagian warga mengenai lokasi pembangunan dianggap sebagai pemicu utama yang memperburuk situasi. Ketegangan meningkat ketika enam warga dipanggil oleh pihak kepolisian terkait laporan pengaduan masyarakat.
Reaksi Warga dan Penjelasan Polisi
Pemanggilan tersebut memicu reaksi dari warga lain yang kemudian mendatangi Polsek Talun Kenas sebagai bentuk solidaritas. Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Amsal Siregar, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi akibat kesalahpahaman.
“Warga mengira enam orang itu dipanggil sebagai saksi, padahal mereka hanya dimintai keterangan. Setelah diberikan penjelasan, situasi kembali tenang,” ujarnya.
Pendekatan Persuasif dari Kepolisian
Ia juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif dan membuka ruang mediasi untuk mencegah konflik semakin meluas.
Pendapat Pengamat dan Tokoh Masyarakat
Di sisi lain, beberapa pengamat dan tokoh masyarakat menilai tuntutan pencopotan kepala desa dalam aksi ini terkesan terburu-buru. Menurut mereka, akar masalah masih berada pada tahap sengketa kebijakan dan belum sepenuhnya menunjukkan pelanggaran yang bersifat final.
Lambannya Penanganan Konflik
Anggota DPRD Deli Serdang juga menyoroti lambannya penanganan konflik oleh pihak-pihak terkait. Minimnya langkah cepat dan komunikasi yang efektif sejak awal dianggap sebagai salah satu faktor yang memperburuk eskalasi masalah hingga berujung pada aksi demonstrasi.
Komunikasi Kebijakan dan Kepercayaan Publik
Beberapa anggota dewan bahkan menyatakan bahwa jika sejak awal dilakukan mediasi yang terbuka dan transparan, melibatkan semua elemen masyarakat, potensi konflik sosial yang berkembang saat ini bisa diminimalisir.
Situasi ini menunjukkan bahwa masalah di Desa Penungkiren tidak hanya berkaitan dengan kinerja kepala desa, tetapi juga mencakup komunikasi kebijakan, kepercayaan publik, serta sensitivitas terhadap kepentingan sosial masyarakat.
Penyelesaian Melalui Dialog
Sampai saat ini, penyelesaian konflik diharapkan dapat ditempuh melalui dialog dan mediasi, untuk menghindari perpecahan yang lebih dalam di antara masyarakat desa. Pendekatan yang inklusif dan melibatkan semua pihak diharapkan menjadi kunci untuk meredakan ketegangan dan menemukan solusi yang saling menguntungkan.