Pelarian ‘The Doctor’ Diringkus di Malaysia: Identitas Bandar Narkoba Buronan Polri Terungkap

Pemburuan panjang terhadap Andre Fernando Tjandra, seorang bandar narkoba yang dikenal dengan julukan ‘The Doctor’, kini memasuki babak baru. Setelah menjadi target operasi lintas negara oleh Bareskrim Polri, Andre akhirnya ditangkap di Penang, Malaysia. Penangkapan ini menandai akhir dari pelarian yang cukup lama dan menunjukkan ketegasan pihak berwenang dalam memberantas sindikat narkoba.
Penangkapan yang Tepat Waktu
Hanya dalam waktu empat hari setelah nama Andre resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 1 Maret 2026, aparat berhasil melacak keberadaannya. Informasi mengenai penangkapannya pertama kali disampaikan oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, yang mengonfirmasi bahwa pada tanggal 5 April 2026, ‘The Doctor’ terdeteksi berada di Penang sebelum akhirnya ditangkap pukul 13.44 waktu setempat.
Menurut Brigjen Untung, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama yang solid antara Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dan Special Branch PDRM (Kepolisian Diraja Malaysia). Ia menyatakan, “Penangkapan buronan atas nama Andre Fernando Tjandra alias ‘The Doctor’ merupakan bukti nyata soliditas kerja sama operasional antara Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dan Special Branch PDRM.”
Proses Pencarian yang Intensif
Divhubinter Polri mulai melacak Andre ‘The Doctor’ setelah adanya permintaan resmi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mencari tersangka. Meskipun telah melakukan berbagai upaya, Andre sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur. “Subjek ini cukup licin dan sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur, sebelum akhirnya berhasil kami sudutkan dan tangkap di Penang. Tidak ada ruang aman bagi sindikat narkotika, di mana pun mereka,” ungkapnya dengan tegas.
Identitas dan Latar Belakang ‘The Doctor’
Andre Fernando Tjandra, yang dikenal sebagai ‘The Doctor’, telah menjadi buronan utama setelah pihak kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah oknum kepolisian di wilayah hukum Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat. Kasus ini berawal dari penyidikan terhadap AKP Maulangi dan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga menerima aliran dana pelindungan sebesar Rp 2,8 miliar dari salah satu anggota sindikat bernama Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin.
Andre diketahui memfasilitasi pengiriman Koh Erwin ke Malaysia, namun Koh Erwin berhasil ditangkap di perairan jalur ilegal saat berusaha menuju Malaysia pada 26 Februari 2026. Dari penangkapan kaki tangannya, Charles Bernando dan Arfan Yulius Lauw, pihak kepolisian memastikan bahwa identitas asli ‘The Doctor’ adalah Andre Fernando Tjandra.
Peran Kunci dalam Sindikat Narkoba
Di dalam jaringan ini, ‘The Doctor’ memegang peran vital sebagai distributor utama narkotika berskala internasional. Ia bertanggung jawab mendistribusikan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, happy water, hingga cairan vape yang mengandung etomidate dengan merek Ferrari dan Lamborghini. Modus operandi yang digunakan oleh tersangka sangat terorganisir, membuatnya sulit untuk ditangkap.
- Barang haram jenis vape diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Dumai, Riau.
- Narkotika jenis sabu diselundupkan melalui jalur darat dan kargo.
- Metode penyembunyian menggunakan boneka yang dibungkus rapi dalam kotak kado untuk mengelabui petugas.
- Jaringan ini melibatkan beberapa oknum yang bisa jadi memiliki akses informasi tentang operasi kepolisian.
- Andre dikenal sangat licin dalam menghindari penangkapan, yang menunjukkan tingkat kehati-hatian yang tinggi dalam operasinya.
Implikasi Penangkapan ‘The Doctor’
Penangkapan Andre Fernando Tjandra diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sindikat narkoba lainnya. Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Andre saat ini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Benar, pada hari Minggu, 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan dalam operasi bersama antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol di Penang, Malaysia,” ungkap Eko Hadi.
Dari penangkapan ini, diharapkan dapat dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar. Pihak berwenang akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Strategi Pemberantasan Narkoba di Indonesia
Pemecahan kasus ini menunjukkan pentingnya kerjasama internasional dalam perang melawan narkoba. Pihak kepolisian Indonesia telah meningkatkan upaya mereka dalam melakukan kolaborasi dengan negara lain untuk memerangi sindikat narkoba yang beroperasi lintas negara. Ini termasuk pertukaran informasi intelijen dan pelaksanaan operasi gabungan yang lebih efektif.
Dalam konteks yang lebih luas, Indonesia telah mengadopsi berbagai kebijakan dan strategi untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Beberapa langkah yang diambil antara lain:
- Peningkatan pengawasan di perbatasan dan jalur transportasi yang sering digunakan oleh para pelaku sindikat narkoba.
- Peningkatan pelatihan dan kapasitas bagi aparat penegak hukum dalam menghadapi sindikat yang semakin canggih.
- Kerjasama dengan organisasi internasional seperti Interpol untuk memperkuat jaringan intelijen.
- Penguatan regulasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan sanksi bagi pelanggar.
- Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan cara melindungi diri dari pengaruhnya.
Dengan penangkapan ‘The Doctor’, pihak kepolisian berharap dapat membuka jalan untuk mengungkap lebih banyak pelaku dalam jaringan narkoba, serta mencegah peredaran narkoba yang lebih luas di masyarakat. Hal ini menjadi sebuah langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang.